Tandaseru — Pasca dilantik dan ditetapkan menjadi Anggota Komite II dan Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), pada 19 Oktober 2024 R. Graal Taliawo menggelar silaturahmi perdana dengan masyarakat Maluku Utara bertajuk “Bincang DPD-RI Bersama Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si” di Jakarta Selatan. Agenda ini bertujuan meningkatkan sinergitas antara DPD-RI dengan masyarakat Maluku Utara, khususnya mahasiswa dan pemuda Maluku Utara yang sedang berada di Jakarta.

Kerja Nyata dan Transparan

Melalui kegiatan ini anggota DPD yang biasa disapa Dr. Graal ini membuktikan komitmennya untuk bekerja nyata dan transparan. “Bahkan jauh sebelum pencalonan lalu, saya sudah berkomitmen untuk bertanggung jawab atas apa yang saya emban kelak. Kegiatan ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya atas komitmen tersebut. Saya harus bekerja secara transparan dan membuka diri, termasuk melaporkan rutin aktivitas yang saya lakukan,” ungkap Dr. Graal.

Dr. Graal antusias berdiskusi dengan para audiens. (Istimewa)

Seperti Graal pada biasanya, apa yang ia lakukan haruslah ada muatan edukasi politik. Pun pada kegiatan kali ini. Dalam pemaparannya, Dr. Graal menyampaikan tugas pokok dan fungsi serta wewenang dari DPD, Komite II, dan PPUU. Kata anggota Komite II DPD-RI ini, “Tujuan lain dari kegiatan ini adalah sosialisasi terkait DPD, Komite II, dan PPUU. Masyarakat perlu punya pengetahuan mengenai dari masing-masingnya. Ini menjadi modal kita untuk berelasi secara proporsional dan sehat.”

Ia menegaskan tugas utama dari seorang legislator adalah berbicara, bukan mengeksekusi kebijakan (yang merupakan tugas lembaga eksekutif: Pemerintah, Gubernur, Bupati). Tentu berbicara berkelas, berkualitas, bermutu yang mencakup hajat hidup orang banyak. “Kalau anggota dewan tidak bicara di ruang formal demi kepentingan hajat hidup orang banyak, itu artinya dia tidak bekerja. Begitu juga Gubernur, Bupati, Walikota, jika ia tidak membuat jalan, jembatan dan pembangunan yang lain, itu artinya dia tidak bekerja,” tegas Dr. Graal.

Peserta bertanya pada Dr. Graal. (Istimewa)

Komite II dan PPUU

Pegiat Politik Gagasan ini mengatakan, ia akan mengawasi kerja-kerja pemerintah pusat yang ada di Maluku Utara terkait dengan bidang-bidang di Komite II. “Ketika saya turun ke lapangan, saya akan cek sejauh mana anggaran pembangunan sudah direalisasikan oleh kementerian terkait atau lembaga perwakilan di daerah, atau APBN yang dikelola oleh provinsi maupun kabupaten,” ucap Dr. Graal.

Politisi muda berusia 37 tahun ini mengungkapkan, lingkup tugas Komite II yang ia duduki sekarang. Ini terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, yang meliputi 9 bidang lingkup tugas yaitu pertanian dan perkebunan, perhubungan, kelautan dan perikanan, energi dan sumber daya mineral, kehutanan dan lingkungan hidup, ekonomi kerakyatan, badan usaha milik negara yang berkaitan dengan SDA dan sumber daya ekonomi lainnya, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketahanan pangan, meteorologi, klimatologi dan geofisika.