Oleh: TEGUH RM, S.H.,M.H.

Ketua AMPI Kota Yogyakarta

Ketua Lembaga Bantuan Hukun (LBH) AMPI D.I Yogyakarta

 

BERTEPATAN pada hari ini, Rabu tanggal 28 Oktober 2020 merupakan hari Sumpah Pemuda ke -92. Hal tersebut mengingatkan kita pada peristiwa beberapa tahun silam, terkait semangat pemuda bangsa Indonesia yang memikirkan persatuan dan kesatuan agar memiliki semangat bersama dalam sebuah persatuan. Teringat ungkapan Bung Karno “Jangan pernah melupakan sejarah. Ini akan membuat dan mengubah siapa diri kita”. Tidak ada salahnya jika kita mengulas sejarah untuk sekadar mengingatkan kepada kita sejarah Sumpah Pemuda.

Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat sehingga menghasilkan Sumpah Pemuda.

 

Rapat Pertama (Gedung Katholieke Jongenlingen Bond)

Rapat pertama, Sabtu 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng. Dalam sambutannya, Soegondo berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Jamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

Rapat Kedua (Gedung Oost-Java Bioscoop)

Rapat kedua, Minggu 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, sependapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.

Rapat Ketiga (Gedung Indonesia Clubhuis Krsmat)

Pada sesi berikutnya, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu “Indonesia” karya Wage Rudolf Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia.

Kemudian setiap tanggal 28 Oktober mulai tahun 1959 ditetapkan Hari Sumpah Pemuda sebagai hari nasional. Nah sebagai generasi muda, Sumpah Pemuda harus dimaknai dengan mengamalkan nilai-nilai Sumpah Pemuda.

Contoh pengamalan nilai-nilai Sumpah Pemuda yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seperti dikutip dari buku Makna Sumpah Pemuda Sri Sudarmiyatun, S.Pd, antara lain nilai kegotongroyongan, patriotisme, musyawarah, cinta tanah air, kekeluargaan, persatuan, cinta damai, dan tanggung jawab.

Banyak buku yang membahas terkait sejarah pristiwa Sumpah Pemuda, salah satu diantaranya  Azyumardi Azra, seperti dikutip oleh Asvi Warman Adam dalam buku Menguak Misteri Sejarah (2010), Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak sejarah bangsa Indonesia dalam mengawali kesadaran kebangsaan.

Setelah melalui prosesi panjang selama 2 hari, maka pada 28 Oktober 1928, para peserta Kongres Pemuda II bersepakat merumuskan tiga janji yang kemudian disebut sebagai Sumpah Pemuda. Adapun isi Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut:

PERTAMA.

KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,
MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE,
TANAH INDONESIA.

KEDOEA.

KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,
MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE,
BANGSA INDONESIA.

KETIGA.

KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA,
MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN,
BAHASA INDONESIA.