Tandaseru — Polres Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal mencari tahu sumber limbah medis yang dibuang di bak sampah pusat kota.
Baru-baru ini sejumlah limbah medis dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) yang harusnya ditangani secara khusus ditemukan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Morotai Selatan bersamaan dengan sampah lainnya tanpa dipilah lebih dulu.
Benda yang ditemukan berupa suntikan bekas, sarung tangan dan obat-obatan oleh penjaga TPA Ali Weka pada 27 Juni 2024.
Kasat Reskrim Polres IPTU Ismail Salim ketika dikonfirmasi tandaseru.com menyampikan limbah medis tidak bisa dibuang di sembarang tempat.
“Yang jelas kalau limbah medis itu adalah limbah B3 yang wajib ada penanganan khusus, tidak bisa dibuang sembarangan,” cetusnya, Selasa (2/7/2024).
Ismail pun meminta pihak terkait agar tidak membuang sembarangan limbah medis di TPA. Ia mengaku polisi akan mencari tahu sumber limbah tersebut.
Tinggalkan Balasan