Tandaseru — Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ihsan Ngofangare, meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula tidak merekrut tenaga pengawas kecamatan hingga desa yang telah mengemban profesi lain.
Menurut Ihsan, yang dia maksudkan dengan telah berprofesi ini misalnya tenaga honorer atau aparatur desa.
“Saya ingatkan kepada Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula agar tidak merekrut jajaran yang memiliki profesi ganda, misalnya honorer di sekolah maupun kantor, aparatur desa dan lain-lain karena dapat mempengaruhi proses pengawasan penyelenggaraan pemilihan,” kata Ihsan, Senin (3/6).
Tinggalkan Balasan