Tandaseru — Nelayan di Pelabuhan Perikanan Dufa Dufa, Kota Ternate, Maluku Utara, mengeluhkan sulitnya mengurus surat izin pelayaran. Hal ini diungkapkan salah satu nelayan kepada awak media.

“Jadi kalau kita urus surat izin berlayar di tanda tangan, mereka selalu beralasan bahwa yang tanda tangan surat izin itu dari pusat,” kata dia, Jumat (10/5/2024).

Ia bilang, yang ia ketahui pelayanan surat izin berlayar ditandatangani Dinas Kelautan dan Perikanan Malut.

“Sudah lama mereka mempersulit kita, ini sangat disesalkan terkait pelayanan di DKP. Kami meminta agar pelayanan harus lebih baik, jangan seperti ini,” tandasnya.

Kepala Balai Pelabuhan Pengelolaan Perikanan Wilayah 3 DKP Malut Amma Duwila yang dikonfirmasi mengaku tak tahu menahu soal surat izin. Ia meminta awak media mengonfirmasi ke Kepala DKP Abdullah Assagaf. Namun Abdullah yang dikonfirmasi tak memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Senada, Syahbandar Pelabuhan Perikanan Dufa Dufa pun tak memberikan respon saat dikonfirmasi.