Tandaseru — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ternate, Maluku Utara, bakal melakukan razia tempat hiburan malam (THM).

“Kita akan melihat sejauh mana tempat hiburan malam apakah beraktivitas sudah sesuai dengan ketentuan,” kata Kasatpol PP Fhandy Mahmud, Jumat (26/4/2024).

Ia menuturkan, jika ada pelaku usaha mempekerjakan orang tanpa melalui mekanisme Satpol PP bersama pihak terkait lainnya dalam hal ini Dukcapil, Dinas Ketenagakerjaan dan Polres Ternate untuk melakukan kegiatan evaluasi.

“Khususnya terkait dengan para pekerja malam,” tegasnya.

Ia bilang, Satpol PP sudah melakukan operasi seperti ini sebelumnya kepada pelaku usaha untuk menyiapkan seluruh dokumen kependudukan bagi para pekerja mereka.

“Kalau pun kedapatan suratnya kan sudah ada maka kita akan ambil tindakan lebih tegas,” timpal Fhandy.