Tandaseru — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Halmahera Barat, Maluku Utara, segera membuka pendaftaran bagi para calon bupati dan wakil bupati untuk mengikuti Pilkada serentak 2024.

Hal ini menindaklanjuti surat edaran DPP Nomor 19/SE.INT/DPP.PD/III/2024 Perihal Pembukaan Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta instruksi Ketua Bappilu DPP Andi Arif ke semua ketua Bappilu provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia.

Sejalan pula dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, diinstruksikan kepada seluruh Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia untuk membuka pendaftaran bagi para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, untuk mengikuti pilkada serentak tahun 2024.

Para calon kepala daerah juga dapat melaksanakan survei dengan menggunakan lembaga survei yang kredibel di antaranya Indikator, SMRC, LSI, Indexstat, Parameter Politik Indonesia, Dinamis Research n Consulting, Poltracking, dan Indobarometer.

Ketua Bappilu DPC Demokrat Halmahera Barat Yoram Uang mengatakan, Demokrat menyambut semua warga negara yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, kata Yoram, partai lebih mengutamakan kader potensial memenangi pilkada karena pengalaman pilkada sebelumnya rekomendasi yang diberikan kepada calon bukan kader kacang lupa kulit. Di mana setelah terpilih melupakan perahu yang ditumpangi untuk mengantarkan ke kursi kekuasaan.