Tandaseru — Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara menjadi salah satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas frambusia. Bebasnya daerah dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan, Rabu (6/3/2024) dalam acara Hari NTD (Neglected Tropical Diseases) sedunia yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

Bupati Aliong Mus hadir bersama sejumlah kepala daerah lainnya. Sertifikat diterima Bupati dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.

Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi.

Sertifikat ini diberikan karena Kabupaten Pulau Taliabu dinilai sebagai salah satu kabupaten yang berhasil menekan jumlah penyakit frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Di kesempatan itu, 99 bupati/wali kota penerima sertifikat turut melakukan komitmen pembebasan dan mempertahankan status bebas frambusia.

Dikatakan Menteri Budi, saat ini di sejumlah daerah di Tanah Air masih terdapat beberapa penyakit frambusia yang menjamur. Ketika masih muncul penyakit ini, maka negara kita tandanya masih lemah dalam persoalan penyakit menular dari negara terbelakang ini.

“Maka dari itu, kami menargetkan pada tahun 2027, negara Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas penyakit frambusia,” ujar Menteri.