Tandaseru — NN alias Anca, oknum dosen yang mengunggah postingan bermuatan ujaran kebencian dan rasisme akhirnya dinonaktifkan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU). Anca dinonaktifkan hingga batas waktu yang belum ditetapkan.
Akibat unggahannya, Sabtu (10/10) pagi puluhan mahasiswa UMMU menggelar aksi di kampus. Mereka mendesak pihak universitas memecat Anca atas sikap rasisnya menyikapi rusaknya fasilitas umum di Kota Ternate saat demo penolakan Undang-undang Cipta Kerja. Saat menggelar aksi, massa juga sempat membakar ban bekas di halaman kampus.
Massa aksi menilai, tindakan Anca melanggar Undang-undang Dasar 1945 BAB X Pasal 27 ayat (1), BAB XA Pasal 281 ayat (2), dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Massa mengancam, jika kampus tak memecat oknum Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu maka aktivitas perkuliahan bakal diboikot.
Meski belum melakukan pemecatan, pihak kampus sendiri telah membebastugaskan oknum dosen tersebut mulai hari ini. Rektor UMMU Saiful Deni saat dikonfirmasi tandaseru.com menyatakan, Anca telah dinonaktifkan dari aktivis mengajar di kampus.

“Sudah dikeluarkan SK penonaktifan dari kegiatan akademik dan nonakademik sambil menunggu proses hukum,” ungkap Saiful.
Saiful bilang, oknum dosen tersebut dinonaktifkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
“Mulai hari ini setelah SK dikeluarkan dia sudah dinonaktifkan, sambil menunggu proses hukum,” sambungnya.
Sejauh ini, belum ada pihak yang membawa unggahan Anca ke jalur hukum. Anca sendiri sebelumnya mengekspresikan kemarahannya atas kerusakan bangku, pohon dan lampu jalan di Jl. Sultan M. Djabir Sjah dalam WhatsApp Story-nya. Dia menuliskan, pelaku pengrusakan harus keluar dari Kota Ternate, karena mereka hanya sampah di Ternate.
Tak hanya itu, chat kemarahannya yang dikirimkan ke grup-grup WhatsApp pun dibocorkan ke publik. Semua tulisan Anca sontak mengundang reaksi publik yang balik menghujatnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.