Tandaseru — Menindaklanjuti hasil audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Nuryamin bersama Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara Kalpin Nur, Kepala Balai Pemukiman dan Prasarana Wilayah (BPPW) Maluku Utara Firman Aksara, dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku Pither Pakabu, pada Kamis (1/2/2024), Kepala BPPW mengundang Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara bersama anggota melakukan sinkronasi data keluarga berisiko stunting.
Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor BPPW, Jumat (2/2/2024) itu, membahas data keluarga berisiko stunting tahun 2023 yang baru akan dirilis untuk menjadi acuan BWS, BPPW dan BP2P dalam menjalankan program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan bantuan perumahan demi mendukung percepatan penurunan stunting di Maluku Utara.
Dalam menjalankan programnya, BWS, BPPW dan BP2P sangat membutuhkan data keluarga berisiko stunting yang valid dari BKKBN yang akan dijadikan acuan intervensi. Data ini memuat indikator sumber air minum bersih, sanitasi yang layak atau tidak layak pakai, dan kepemilikan rumah.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Nuryamin menyampaikan, untuk menggunakan data yang valid diperlukan waktu tunggu setelah data keluarga risiko stunting tahun 2023 diverifikasi dan dirilis oleh BKKBN pusat.
“Harus menunggu hasil verifikasi data dan dirilis dulu dari BKKBN pusat untuk dapat menggunakan datanya dalam mengeksekusi di lapangan nanti,” tegas Nuryamin.
“Akan tetapi kami akan berkoordinasi dengan pusat terkait data tersebut khusus Maluku Utara dapat dikeluarkan sehingga data tersebut dapat menjadi acuan dari BWS, BPPW dan BP2P dalam memberikan bantuan,” tambahnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.