Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menganggarkan biaya kuliah awal studi maupun akhir studi mahasiswa setempat tahun 2024 kurang lebih Rp 10 miliar.

“Untuk bantuan pendidikan sifatnya reguler. Reguler maksudnya dibiayai dari semester per semester,” kata Kabag Kesra Sahril Totona saat diwawancarai tandaseru.com, Rabu (10/1/2024).

Biaya tersebut untuk kuliah jenjang strata dua (S2) dan strata tiga (S3).

“Karena prosedurnya kalau S2 dan S3 harus diajukan dulu ke Pak Bupati,” terangnya.

Ia memastkian postur anggaran bantuan pendidikan mahasiswa di tahun ini hampir sama di tahun 2023.

“Karena masih kurang lebih Rp 10 miliar, tapi Rp 10 miliar itu termasuk (hibah) kampus Universitas Pasifik Morotai, terus sisanya itu bantuan sifatnya awal studi dan akhir studi. Tapi untuk yang reguler kita masih fokus, kurang lebih untuk 50 orang mahasiswa,” jelasnya.