Oleh: Anwar Husen

Kolomnis/Tinggal di Tidore

_______

PEKAN ke 15 sepak bola Liga Inggris ditandai beberapa kejutan. Manchester City harus rela turun ke peringkat 4 setelah dikandaskan Aston Villa dengan skor tipis 1-0. Aston Villa merengsek perlahan ke peringkat 3. Praktis, City tak pernah menang dalam 4 laga terakhirnya, 1 kalah dan 3 kali imbang. Saya membayangkan penggemar setia mereka di Maluku Utara terganggu aktivitasnya di pagi itu.

Di pertandingan lain, Tottenham Hotspur yang pernah memimpin klasemen sementara hingga di pekan ke 10 bersama pelatih barunya yang sempat bikin sensasi, kini harus rela bertengger di posisi 5 usai dikalahkan tim papan tengah, West Ham United, di kandang mereka. Ini tentu antiklimaks bagi sang arsitek Ange Posteckoglou yang berdarah Australia ini.

Ini hanya beberapa “kejutan kecil” di kompetisi bola paling kompetitif di dunia itu. Hampir setiap tim punya kesempatan yang sama untuk kompetitif dan mengejutkan lawan-lawan mereka. Setidaknya, tak terlihat dominasi mencolok dari tim tertentu dalam jangka yang lama, semisal di kompetisi sama di beberapa negara khususnya di Eropa. Di liga bola yang pernah punya sejarah “kejutan” paling hebat ini, tim promosi sekelas Leicester City, di luar dugaan banyak kalangan, menjuarai Premier League di musim 2015/2016 setelah 10 tahun absen di kasta ini. Ini hanya secuil fakta di liga bola paling mahal dan sarat gengsi ini. Tapi saya tak bermaksud mengulas liga ini karena tak banyak paham juga.

Ketika menanggapi diskusi bertema demokrasi, berkait kesetaraan kesempatan mengakses ruang-ruang demokrasi dan politik khususnya di kontestasi pemilihan umum, di sebuah WAG, saya menyodorkan fakta bola kemenangan Aston Villa atas Manchester City tadi, dengan caption kurang lebih: demokrasi itu sama dengan Liga Inggris. Semua punya kesempatan yang sama untuk bisa menjadi juara, tidak ada yg mendominasi, kompetitif dan setara. Uang, fasilitas dan pelatih berkualitas tak harus jadi jaminan. Tim di dasar klasemen bisa secara mengejutkan mengalahkan pemuncak klasemen. Wasit dan semua perangkat pertandingan berperan memberi ruang “kesetaraan” itu.

*******

Di media, ada berita yang bikin heboh: mayoritas fraksi di DPR RI yang awalnya merestui, kecuali Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mulai berubah pikiran setelah melihat penolakan masyarakat dan kembali menolak usulan tentang penunjukan, pengangkatan dan pemberhentian gubernur Jakarta oleh presiden, yang tertuang dalam rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta.

Terhadap situasi tarik ulur soal ini, saya berpendapat bahwa status dan kekhususan Jakarta menjadi tak lagi relevan diatur setelah ada Undang-undang tentang Ibu kota Negara [UU IKN]. Status Jakarta mestinya kembali seperti provinsi lainnya di Indonesia, pemilihan kepala daerahnya juga seperti biasa, dipilih langsung. Ada logika yang cacat, mestinya sebelum ada UU IKN, pemilihan kepala daerahnya diatur khusus seperti draft UU di atas. Mungkin itu masih rasional.

*******