Tandaseru — 25 anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, tak menghadiri undangan pengukuhan 47 pasukan pengibar bendera pada Selasa (15/8) malam.
Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Ramli Naser membenarkan ketidakhadiran 25 anggota DPRD itu.
“Iya, semua diundang. Saya sudah konfirmasi ke Sekwan tapi tidak ada respon balik. Padahal ini kita kukuhkan putra dan putri terbaik daerah dalam hal pengabdian pada republik ini,” ungkap Ramli pada tandaseru.com, Rabu (16/8).
Ramli menyayangkan ketidakhadiran 25 anggota DPRD itu, terutama unsur pimpinan selaku forkopimda. Pasalnya, kehadiran mereka di saat pengukuhan mungkin lebih memberikan semangat kepada 47 paskibraka pada upacara 17 Agustus nanti.
Untuk itu, ia berharap, 25 anggota DPRD bisa hadir pada 3 agenda berikut, yaitu upacara penetapan waktu (taptu), renungan dan upacara pengibaran bendera.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.