Tandaseru — Pendidikan hukum secara dini pada siswa sekolah diberikan Kejati Maluku Utara. Kegiatan bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini digelar di SMAN 6 Kota Ternate dan diikuti ratusan siswa.
Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman.
“JMS merupakan suatu program yang rutin kita lakukan dalam Bidang Intelijen yaitu tugasnya kepala seksi penerangan hukum,” ujar Richard, Selasa (8/8).
Kata dia, dengan diadakannya program seperti ini untuk memberikan sosialisasi atau penyuluhan hukum baik kepada masyarakat maupun peserta didik.
Sebagaimana permintaan dari pihak sekolah, materi yang di sampaikan kepada para siswa yakni bagaimana cara mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja.
“Jadi materi yang disampaikan cegah kenakalan remaja, mencegah tindakan bullying dalam sekolah dan memberikan pemahaman bagaimana menggunakan sarana media (handphone) agar tidak tersandung hukum saat bermedia sosial,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.