Tandaseru — Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) akan berkolaborasi dengan Program Perhutanan Sosial (PPS). Kolaborasi itu untuk memanfaatkan hutan demi program pemberdayaan.

Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Julius Marau, pada tandaseru.com usai melakukan rapat bersama dengan Perhutanan Sosial di ruang rapat Bappeda, Senin (7/8).

Julius mengatakan, dalam pertemuan tersebut PPS meminta agar pemerintah daerah, dalam hal ini Bappeda, bisa mengintegrasikan dengan program-program pemberdayaan ekonomi lainnya, elemen-elemen, bahkan OPD. Program pemberdayaan salah satu contohnya seperti TEKAD.

“Yang mereka inginkan agar program itu bisa dikolaborasikan, begitu juga dengan dinas-dinas yang mau program pemberdayaan yang sifatnya memanfaatkan hutan,” ungkapnya.

Mantan Kepala Inspektorat ini mengatakan, PPS yang merupakan program pemerintah bekerja sama dengan World Bank dalam rangka melakukan pendampingan kepada masyarakat yang mau mengelola hutan agar masyarakat bisa terlindungi dari penggunaan hutan yang tidak sesuai ketentuan.

“Mereka hadir untuk mengarahkan bahkan sampai pada pemberian izin penggunaan hutan. Perhutanan Sosial ini mereka memfasilitasi proses perizinannya, sekaligus memberikan edukasi terhadap masyarakat bagaimana mengelola hutan yang baik. Salah satunya seperti membakar hutan yang bisa merusak hutan itu sendiri,” ucapnya.