Tandaseru — Sepanjang Januari hingga Juli 2023, tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara telah mengaudit tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Her Notoraharjo menyampaikan, pihaknya telah tuntas melakukan audit PKKN atas tiga kasus.

“Kasus vaksin Kota Ternate, kasus pedestrian Dinas Pariwisata Halmahera Utara dan kasus pengadaan tanah Halmahera Barat. Semua sudah terbit laporannya dan telah disampaikan ke penyidik,” kata Her, Senin (3/7).

Ia menambahkan, kasus pengadaan tanah ditangani Kejari Halbar. Sementara yang masih diproses audit oleh tim BPKP Malut yaitu audit PKKN kasus Masjid Raya Halmahera Selatan.

“Kasus Masjid Raya Halsel masih dalam proses audit,” tandasnya.