Tandaseru — Ratusan pegawai di RSUD Chasan Boesoirie Ternate dipastikan gigit jari makin lama. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih melakukan tahapan evaluasi pembayaran hak-hak mereka.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, Pemerintah Provinsi Malut masih berupaya meninjau mekanisme pembayaran Tambahan Penghasilan PNS (TTP) tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

“Kita masih cek lagi mekanisme dan aturan tentang pembayaran TTP menggunakan BLUD,” ungkap Samsuddin, Rabu (28/12).

Samsuddin menyebutkan, tunggakan pembayaran TTP jika dihitung menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mencapai Rp 40 Miliar lebih. Angka ini menurutnya, tidak masuk diakal.

“Sementara, jika dihitung berdasarkan TTP yang ada di Sofifi ini hanya mencapai Rp 1,7 Miliar,” terangnya.