Tandaseru — Kapolres Kepulauan Sula memberikan imbauan jelang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara 4 sampai 6 September 2020. Ia berpesan agar seluruh warga dan simpatisan pasangan calon tidak bereuforia berlebihan saat mengawal jagoannya.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Herry Purwanto kepada tandaseru.com menuturkan, Polres akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kepulauan Sula terkait arak-arakan saat penjemputan bakal calon.
“Nanti kita koordinasi dengan Bawaslu,” katanya di Kantor Polres Kepulauan Sula, Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Senin (31/8)
Sementara Ketua Bawaslu Kepulauan Sula Iwan Duwila mengungkapkan, alangkah baiknya tidak ada arak-arakan dari semua simpatisan paslon jelang pendaftaran di KPU nanti, maupun saat melakukan penjemputan. Pasalnya, saat ini penyebaran virus corona masih membayangi.

“Tidak perlu ada, karena momentumnya tidak tepat,” tegasnya.
Tak hanya itu, Iwan bilang, dalam menjalankan tahapan saja, Bawaslu sudah diinstruksikan untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Ini kan lagi Covid, seharusnya ini menjadi pengetahuan bagi teman-teman tim calon, soal jarak, kemudian jumlah pendukung yang diperbolehkan ikut,” tukasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.