Tandaseru — Rencana pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) ASN Pemerintah Kota Ternate yang besarannya dirancang hingga 40 persen menuai protes. DPRD Ternate menilai pemangkasan itu sangat tak logis.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid menyatakan, daerah yang mengalami dampak Covid-19 bisa saja melakukan rasionalisasi. Angka-angka itulah yang harus dipertimbangkan sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

Mubin bilang, jika Pemkot benar-benar memperhatikan kesejahteraan rakyatnya, maka fokus rasionalisasi tersebut ada pada belanja barang dan jasa. Sedangkan belanja modal dirasionalisasi minimal 50 persen.

“Belanja barang dan jasa dan belanja modal kan Rp 400 miliar lebih. Berarti rasionalisasi 50 persen kurang lebih Rp 200 miliar lebih, jadi clear, sehingga tidak perlu menyentuh belanja pegawai yang di dalamnya termasuk TTP,” paparnya, Selasa (18/8).

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut, dalam kesepakatan sebelum Covid-19 multiyears urgen diutamakan. Namun setelah Covid-19, multiyears bukan lagi sesuatu yang urgen.

“Nah seharusnya belanja ini bisa dipangkas, tidak harus memangkas belanja pegawai,” ujarnya.

“Pemotongan multiyears sangat memungkinkan. Tergantung bagaimana pemerintah berikhtiar untuk melakukan rasionalisasi,” imbuh Mubin.

Rencana pemangkasan TTP sendiri hingga kini belum diketahui DPRD.

“Angka 30 sampai 40 persen ini kita belum tahu, karena DPRD belum melihat finalisasi dan rasionalisasi belanja di Pemkot,” ungkapnya.

Hingga saat ini, kata Mubin, DPRD belum menerima tembusan laporan Wali Kota terkait dengan perubahan penjabaran APBD tahun anggaran 2020.

“Perwali tentang perubahan penjabaran APBD tahun anggaran 2020 untuk menyesuaikan rasionalisasi belanja daerah kita tidak tahu,” tandasnya.