Tandaseru — Penetapan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pusat telah berlaku di Provinsi Maluku Utara mulai Sabtu (3/9) sore tadi.
Ada tiga jenis BBM yang mengalami kenaikan harga diantaranya, pertalite, pertamax dan solar.
Amatan tandaseru.com di salah satu SPBU di Kota Ternate tercatat bahwa kenaikan harga BBM cukup signifikan.
Manajer SPBU di Kelurahan Soa Sio, Kecamatan Ternate Utara Risa Faizah Y.A.R mengatakan, kenaikan ini resmi berlaku secara serentak sejak sore tadi.
“Iya naik, sudah dipastikan tadi pukul 16.30 WIT itu langsung dari pusat ya, harga ini sesuai dengan informasi dari pusat,” ungkap Risa.
Diketahui, harga BBM jenis pertalite dari harga semula Rp 7.600 perliter naik menjadi Rp 10.000 perliter, pertamax dari Rp 12.500 naik menjadi Rp.14.500 perliter sedangkan solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800.
Kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi ini juga terjadi di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
Manajer SPBU Ibnu Hamid Pulau Morotai, Adi, ketika dikonfirmasi mengaku bahwa kenaikan yang telah berlaku itu diikuti setelah adanya penetapan dari pemerintah pusat.
“Sudah naik, baru saja live di TV,” ucap Adi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.