Tandaseru — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pulau Morotai, Maluku Utara, yang berasal dari Pulau Dodola ternyata baru mencapai 2,41 persen dari target tahun ini.

Itu berarti baru sekitar Rp 36 juta yang disetor pengelola Pulau Dodola ke kas daerah.

Kepala Seksi Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pulau Morotai Arafik Bayan mengungkapkan, PAD Dinas Pariwisata Pulau Morotai per Agustus 2022 baru di angka 2,41 persen atau Rp 36.676.000 dari total target Rp 1.523.210.000.

PAD itu berasal dari retribusi pesanggrahan dan retribusi rekreasi dan olahraga di Dodola.

“Mulai Januari sampai Juli 2022, penyetoran Dispar hanya rata-rata Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per bulan. Untuk pemasukan terbesar hanya terdapat di bulan Mei Rp 16,3 juta. Untuk bulan April dan Juli kosong atau belum ada pemasukan. Kalau sesuai target, jumlah yang masih harus dikejar Dispar itu Rp 1.486.534.000,” jabar Arafik, Jumat (12/8).