Tandaseru — Samurai Maluku Utara Distrik Universitas Pasitik Pulau Morotai melakukan unjuk rasa, Kamis (7/7). Dalam aksinya, massa menuntut Pj Bupati M Umar Ali menghentikan penambangan pasir pantai oleh PT Labrosco YAL.

Koordinator Aksi Subhan Buton menyatakan, penambangan pasir di Kecamatan Morotai Timur itu meresahkan warga.

“Samurai Maluku Utara ingin menyampaikan kepada Bupati Pulau Morotai bahwa penambangan pasir oleh PT Labrosco di Morotai, terutama di Desa Sambiki Baru, itu meresahkan warga,” ujarnya.

Penambangan itu, kata dia, bakal berdampak panjang terhadap lingkungan, ekonomi, dan sosial.

“Ini dampaknya 10 tahun akan datang terjadi abrasi pantai yang makin parah di Desa Sambiki Baru, dan merugikan masyarakat dari segi ekonomi, karena pohon kelapa di pesisir pantai Desa Sambiki Baru banyak roboh dihantam ombak,” tutur Subhan.