Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Panitia Hari-Hari Besar Islam (PHBI) dan Badan Ta’mir Masjid Agung Al Munawwar resmi mengeluarkan imbauan bersama mengenai pelaksanaan salat Idul Adha 1443 Hijriah di Kota Ternate.
Imbauan tertulis yang diterbitkan pada Selasa, 5 Juli 2022 ini memuat dua poin yang perlu diketahui para Ketua BTM, imam masjid, para pimpinan lembaga/ormas Islam, kaum muslimin/muslimat dalam wilayah Kota Ternate.
Dua poin tersebut adalah:
- Memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Adha 1443 Hijriah pada hari Sabtu 9 Juli 2022 atau hari Ahad 10 Juli 2022 sebagaimana Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia
- Mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat, lembaga, ormas Islam, BKM-BTM, para imam masjid se-Kota Ternate untuk tidak menjadikan perbedaan penentuan pelaksanaan salat Idul Adha 10 Dzulhijah 1443 Hijriah 2022 Masehi ini sebagai polemik yang berkepanjangan.
Diketahui, surat imbauan yang ditandatangani langsung Wali Kota M Tauhid Soleman, Wakil Ketua PHBI Kota Ternate Hidayatussalam Syehan dan Ketua MUI Kota Ternate Usman Muhammad ini dibuat setelah adanya masukan dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh agama terkait pelaksanaan salat Idul Adha 10 Dzulhijah 1443 Hijriah.
Tinggalkan Balasan