Tandaseru — Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan ratusan kendaraan roda dua dan empat di wilayah hukum Polres.
Ratusan kendaraan tersebut dijaring dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas karena banyaknya pelanggaran di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Ternate IPTU Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, dalam operasi itu ada sebanyak 633 pelanggaran.
Jenis pelanggaran mulai dari tidak menggunakan helm belakang 387 pelanggaran, kelengkapan kendaraan 159 pelanggaran, melawan arus 87 pelanggaran. Sedangkan roda dua yang terjaring sebanyak 291 unit.
“Jadi pengendara roda dua harus dilengkapi saat mengendarai motor harus mengunakan helm,” kata Rezza kepada tandaseru.com, Senin (20/6).
Ia menambahkan, sampai saat ini pelanggaran yang paling banyak yaitu tidak menggunakan helm belakang. Untuk itu Polres Ternate meminta masyarakat tertib berlalu lintas.
Tinggalkan Balasan