Tandaseru — Kuota haji Provinsi Maluku Utara tahun 2022 diprediksi sebanyak 491. Taksiran ini berpatokan pada besaran kuota 46 persen yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

“Kuota haji tahun 2019 Provinsi Maluku Utara sebanyak 1.076. Untuk tahun ini Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota 46 persen, sehingga inshaa Allah Malut bisa mendapat kuota 491 atau 1.076 dikali 46 persen,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Malut Sarbin Sehe dilansir dari situs resmi Kemenag Malut, Minggu (24/4).

Meskipun begitu, kata Sarbin, penetapan kuota haji masih menunggu Peraturan Menteri Agama yang tengah disiapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Jadi kepada calon jamaah haji diharapkan bersabar,” sambungnya.

Ia menjelaskan, nantinya kuota tersebut akan didistribusikan ke masing-masing kabupaten/kota. Menurut Sarbin, sebagian provinsi di Indonesia tidak mendistribusikan kuota ke kabupaten/kota sehingga kuota yang digunakan adalah kuota provinsi.

“Kuota yang telah ditetapkan akan kita distribusikan ke kabupaten/kota se-Maluku Utara dalam rangka pemerataan dan keadilan,” terang Sarbin.

Meski demikian ia mengingatkan, calon jamaah haji yang dapat menunaikan rukun Islam kelima ini dibatasi usia di bawah 65 tahun. Ini merupakan salah satu syarat yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi dalam pelaksanaan haji tahun 2022 akibat pandemi Covid-19 yang belum usai.

“Untuk itu saya imbau kepada kepala KUA se-Maluku Utara yang juga sebagai peserta Orientasi Pelopor Moderasi Beragama untuk membantu menyampaikan serta menjelaskan kepada masyarat agar tidak ada kesalahan informasi terkait keberangkatan haji, khususnya di Maluku Utara,” tandas Sarbin.