Tandaseru — Pengurus Koperasi Tuna Pasifik Desa Sangowo Timur, Pulau Morotai, Maluku Utara, meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan menertibkan rumpon-rumpon milik kapal ikan asal Sulawesi.
Hal ini diungkapkan pengurus koperasi ketika tim KKP berkunjung ke koperasi beberapa waktu lalu.
Ketua Koperasi Tuna Pasifik Sabin Ashar saat diwawancarai mengungkapkan, tim yang datang di antaranya Direktur Pengelolaan Ruang Laut dan Staf Ahli Dirjen Tangkap. Kedatangan mereka untuk mengecek efektivitas bantuan yang diberikan kepada koperasi.
“Dari sisi pemanfaatan, perawatan, serta diwawancai mengenai perkembangan koperasi ketika mendapatkan bantuan KKP,” ucap Sabin, Kamis (10/3).
“Di situ dipertanggungjawabkan semua terkait dengan bantuan-bantuan yang ada dalam hal pemanfaatan untuk pengembangan koperasi dan kesejahteraan nelayan anggota Koperasi Tuna Pasifik,” kata dia.
Bantuan yang sudah pernah diberikan antara lain pabrik es, kapal tangkap dan mobil pendingin. Sampai saat ini semuanya masih bermaanfaat.
“Kunjungan tim kementerian ini sudah tiga hari. Di hari pertama dikunjungi langsung oleh tim protokoler menteri bagian humas. Kalau yang bagian humas ini lanhsung melakukan pemantauan ke lokasi nelayan di rumpon dan kami pengurus Tuna Pasifik mengawal mereka,” terangnya.
“Alhamdulillah responnya juga baik karena kita dapat nelayan untuk menangkap di sana ada hasilnya juga,” tambah Sabin.
Para nelayan juga melaporkan adanya ancaman baru bagi hasio tangkap mereka, yakni kapal-kapal pukat yang ada di perairan Morotai.
Tinggalkan Balasan