Tandaseru — Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, terus gencar melakukan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, JMS diadakan di Aula STIMIK Tidore Mandiri dan dihadiri dosen serta mahasiswa, Kamis (27/1).

Kegiatan dengan tema “Disrupsi Digital dalam Proses Penegakan Hukum pada Masa Pandemi Covid-19” itu dipimpin Kepala Kejari Tidore Abdul Muin didampingi tim Intelijen Kejari.

Abdul Muin yang diwakili Kasi Intel Gama Palias usai penyuluhan mengatakan efektivitas penegakan hukum khususnya dalam proses penegakan hukum berdasarkan hukum acara pidana harus dimaknai setiap unsur-unsur masyarakat.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan sebagai upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya pelajar/mahasiswa sebagai bentuk pembekalan dini,” ujar Gama.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan.

“Hal itu sebagai bentuk perwujudan kinerja bidang Intelijen yang tidak hanya melakukan penegakan hukum secara represif, namun juga memiliki kewenangan dalam Bidang Sosial, Ketertiban dan Ketenteraman Umum, serta Pembinaan Masyarakat Taat Hukum,” pungkasnya.