Tandaseru — Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Benny Laos, bersedia menyiapkan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk penyelesaian sengketa lahan antara warga dengan TNI AU.

Anggaran tersebut disiapkan untuk membayar jasa pengacara yang mendampingi warga.

Hal ini diungkapkan Tanwin Popa, salah satu warga yang bersengketa, dalam hearing Komite Lingkar Bandara (KLB) dengan DPRD beberapa waktu lalu.

Tanwin menuturkan, KLB sebelumnya telah menemui Bupati Benny. Benny siap menyediakan anggaran Rp 500 juta untuk membantu warga.

“Waktu ketemu di Mabes (kediaman Bupati, red), Pak Bupati merespon baik. Beliau bilang silakan kami upayakan lewat jalur politik, dia bantu lewat jalur hukum,” tuturnya.

Warga, kata Tanwin, diminta Bupati mencari pengacara. Biaya pembayaran jasa pengacara akan disediakan Bupati.

Saat ini warga tengah berkoordinasi menyiapkan pengacara.

Benny Laos yang dikonfirmasi terpisah menyatakan dirinya mendukung penyelesaian sengketa tersebut. Ia bersedia menindaklanjuti penyelesaian. Namun DPRD bersikap sebaliknya.

“DPRD pro Lanud (TNI AU, red). Dulu ditindaklanjuti tapi mereka nggak mau,” ujarnya.