Tandaseru — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melakukan pertemuan dengan Organda usai sopir angkutan kota mogok kerja, Kamis (11/11). Dalam aksinya, sopir menuntut penyesuaian tarif angkot dari pemkot.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan, Daud Muhammad, saat dikonfirmasi menjelaskan ada tiga poin yang dibahas dalam pertemuan dengan Organda. Di antaranya penetapan ambang batas tarif atas dan bawah, perilaku sopir dengan kelengkapan kendaraan, serta keamanan dan kenyamanan penumpang.

“Sebelumnya mereka meminta dinaikkan tarif Soasio-Rum dari Rp 10 ribu jadi Rp 15 ribu. Setelah kita kaji, yang disepakati tadi tarifnya menjadi Rp 14.980 untuk penumpang umum. Sedangkan pelajar harganya tetap Rp 3.900,” tutur Daud.

Berdasarkan tarif yang ditetapkan melalui SK Wali Kota pada Oktober lalu tidak mengalami perubahan, misalnya dari 6.500 naik menjadi 7.000 yang dihitung berdasarkan per kilometer.

“Dilihat dari tingkat partisipasi pengguna jasa dari tahun ke tahun, mulai dari SK tahun 2016 mengalami peningkatan, tetapi melalui tahapan per tahapan,” pungkas Daud.

Ketua Organda Kota Tikep, Amir Soleman, usai pertemuan mengaku para sopir menerima hasil kesepakatan tersebut.

“Kami menerima hasil kesepakatan tarif angkot dan dijamin tidak lagi melakukan aksi mogok terhadap kenaikan harga angkot,” pungkasnya.