Oleh: Tamin Hi. Ilan Abanun
Dosen FISIP UMMU
______
Dalam menghadapi masyarakat yang semakin kritis, aparatur pemerintah harus mampu bersikap arif dan bertindak bijaksana. Karena itu keanekaragaman pendapat yang dikemukakan secara jujur hendaknya disambut dengan hati terbuka dan prasangka baik.
Kita tidak mempersoalkan siapa yang mengeluarkan pendapat. Yang kita timbang-timbang bersama adalah apa pendapat yang dikemukakan. Apapun yang dikatakan, siapapun yang mengatakan, akan kita terima sebagai keputusan bersama asalkan hal itu sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Pendapat yang diwujudkan dalam kritik-kritik itu merupakan bahan berharga untuk perbaikan pemerintahan pada hari-hari mendatang. Kritik akan diperhatikan dengan jernih dan hati lapang. Demikian yang disampaikan oleh Bung Karno, Presiden RI pertama. Sungguh mengesankan pesan dan seruan pejabat dan mantan pejabat di negeri ini. Sayangnya, dalam kenyataan seringkali menunjukkan hal yang sebaliknya.
Aparat birokrasi kita cenderung defensif, represif dan alergis terhadap kritik, koreksinya dan perbedaan pendapat. Karena birokrasi kita sudah sedemikian tercipta “untuk” imun terhadap kritikan. Birokrasi dan kritikan ibarat mencampur minyak tanah dengan air. Tidak bisa menyatu atau melarut. Seperti ada dinding yang memisahkan keduanya.
Penyakit kekakuan gerak, tidak peka, “mati rasa” dan bersifat defensif terhadap tuntutan masyarakat, membuat aparatur birokrasi tidak dapat sepenuhnya memberikan pelayanan publik dengan kualitas yang baik dan unggul.
Karena itu, untuk membersihkan penyelenggaraan birokrasi dan praktik-praktik penyimpangan, bukan hanya supremasi hukum yang harus ditegakkan. Birokrasi yang proaktif dan responsif niscaya mampu mengonsolidasikan diri dengan dinamika perubahan dan arus tuntutan masyarakat yang semakin kritis, terbuka dan aspiratif.
Selama kritik dianggap sebagai sikap ekspresi sentimen, antipati dan membangkang terhadap birokrasi, maka selama itu pula pejabat birokrasi kita akan mengidap penyakit alergi terhadap kritik.
Hal tersebut setidak-tidaknya terbukti dari sebuah penelitian kualitatif yang mempergunakan teknik wawancara secara langsung dan mendalam oleh M. Alwi Dahlan, dan memberikan simpulan yang sederhana bahwa tidak ada orang yang senang dikritik. Jadi, andai kata ditanyakan kepada masyarakat tentang persepsi mereka tentang sikap pejabat terhadap kritik, sebagian besar mungkin akan menjawab, bahwa sebagian pejabat Indonesia tidak biasa menghadapi kritik, tidak mau dikritik atau tidak bersedia mendengarkan kritik (Prisma, 21).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.