Begitulah kira-kira cerita dan nasib sebuah kritik, yang harus diakui dengan jujur, sepertinya tidak ada ruang batin yang lapang, yang mengalokasikan energi untuk memandang secara apresiatif, positif, dan konstruktif terhadap masukan berupa kritik dan koreksi. Lebih luas lagi di dalam format budaya (politik) kita, tempat sifat dan budaya feodal masih bercokol, belum banyak orang berbesar hati mau menerima kritik dengan prasangka baik, tulus dan hati yang bersih.

Lebih parah lagi, para pejabat publik kita pada umumnya kerap menganggap kritik sebagai rongrongan yang bisa meruntuhkan kewibawaan dan kehormatan. Kritik dianggap sebagai ancaman yang bisa saja mementalkan mereka dari kedudukan jabatan publik, dari kursi empuk yang didudukinya, atau kekuasaan yang digenggamnya. Sehingga sudah menjadi rahasia umum, bahwa pejabat kita tidak saja alergi terhadap kritik, tapi kerap menaruh curiga yang berlebihan atas suatu kritikan. Terutama ketika isi kritik dikaitkan langsung atau tidak langsung terhadap kelangsungan kekuasaan.

Dengan kata lain, setiap yang mengotak-atik kemapanan sebuah kekuasaan politik, ia harus berhadapan dengan sumber daya represif bahkan koersi pemegang kekuasaan karena dianggap sebagai gangguan dari dalam di dalam format kekuasaan politik yang dikembangkan secara totaliter-otoriter.

Cerita masa lalu telah memberi pengalaman pahit, dimana setiap pikiran-pikiran kritis disumbat, aksi protes dibungkam, gerakan-gerakan intelektual dipatahkan di tengah jalan oleh rezim kekuasaan yang hegemonik, dominatif dan kooptatif. Yang demikian biarlah menjadi cerita masa lalu.

Saatnya kita semua menyadari, bahwa di dalam diri dan jabatan sebenarnya mengandung suatu risiko yang melekat, bahwa jabatan dan kedudukan niscaya tidak terlepas dari kritik, kontrol atau setidak-tidaknya suatu koreksi, manakala terdapat indikasi penyimpangan atau kelemahan di dalam menjalankan tugas, kewajiban dan pekerjaannya selaku aparatur pemerintahan.

Soal kita sekarang adalah bagaimana menciptakan suatu kultur dan semangat dalam kehidupan berpemerintahan kita yakni mengembangkan budaya kritis, memperluas spektrum partisipasi termasuk dalam mengakomodasi pelontaran gagasan dan kritik, membuat ruang publik dan ruang kreatif yang lebih terbuka agar setiap prakarsa dari bawah dapat mewarnai kehidupan demokrasi di negeri ini secara kondusif. (*)