Tandaseru — Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Julius Dagilaha terancam dipecat sebagai kader Partai Demokrat.

Ini setelah Julius yang juga Ketua Demokrat Halut menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang.

Ketua DPD Partai Demokrat Malut, Hendrata Thes mengungkapkan, DPD bakal memberikan sanksi kepada pengurus maupun kader yang hadir dalam KLB yang tidak memenuhi AD/ART dan dinilai Ilegal tersebut.

“DPP dengan tegas ambil langkah terhadap kader yang membelot,” tegasnya, Minggu (7/3).

Hendrata bilang, anggota DPRD yang ikut menghadiri KLB sanksinya tak hanya dipecat dari kader. Namun juga akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

Nama-nama kader Demokrat yang hadir dalam KLB sendiri telah dikantongi. Dengan begitu, kata Bupati Kepulauan Sula ini, sesegera mungkin bakal diusulkan ke DPP untuk dipecat dan PAW.

“Kita sudah tahu siapa saja yang hadir pada KLB di Sibolangit, Deli Serdang. Sehingga kami usulkan ke DPP sesegera mungkin untuk dipecat dan PAW khusus kepada anggota DPRD aktif.

Menurutnya, Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sah sesuai hasil kongres V Partai Demokrat pada Maret 2020 lalu. Sehingga KLB yang dilaksanakan disebut ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART.

“Terlebih lagi pelaksana KLB ilegal tersebut merupakan orang-orang yang sudah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat,” tandasnya.

Selain Julius, kader Demokrat Malut yang hadir dalam KLB tersebut adalah Ketua DPC Halmahera Tengah Masri Hidayat dan Sekretaris DPD Malut Fahri Sangaji.