Tandaseru — Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3) dinilai bertentangan dengan AD/ART karena tidak mendapat restu Majelis Tinggi Partai.
“KLB yang dilakukan oleh sekelompok orang di Medan itu abal-abal karena bertentangan dengan AD/ART partai,” ucap Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara (Malut), Rusdi Yusuf, Jumat malam.
Ia menegaskan, dalam AD/ART, posisi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai penyelenggara dan KLB dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai.
“Yang mau menyelenggarakan juga harus menyebutkan agenda dengan alasan-alasan yang jelas. Bukan seperti yang dilakukan sekarang,” ujarnya.
Karena prosedurnya dinilai bertentangan dengan peraturan partai, ia meminta, Kementerian Hukum dan HAM tidak mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atas hasil KLB tersebut.
“Yang sah kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi tidak perlu keluarkan surat keabsahannya,” tegas Rusdi.
Ia juga meminta pengurus DPD Demokrat Malut yang ikut dalam KLB atau yang menentang kepengurusan yang sah dipecat. Mereka di antaranya Ketua DPC Halmahera Utara Julius Dagilaha, Sekretaris DPD Malut Fahri Sangaji, Pengurus DPD Malut Akbar Basra dan Ketua DPC Halmahera Tengah Masri Hidayat.
“AHY harus memecat pengurus Demokrat di Malut yang ikut KLB dari kepengurusan,” tutup dia.
Tinggalkan Balasan