Tandaseru — Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Syahril Abdul Radjak melantik empat pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemerintahan daerah, Rabu (3/3).

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Baikole Kantor Bupati. Para pejabat dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor 57/KPTS/III/2021.

Mereka yang dilantik adalah mantan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Herman Ratu Pare yang didaulat menjadi Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Jabatan lama Herman diisi Mohammad Jain A. Kadir yang sebelumnya menjabat staf Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pulau Morotai.

Lalu Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Fadli Husen dilantik menjadi Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. Posisi Fadli diisi Barkah Soamole.

Syahril dalam sambutannya mewakili Bupati James Uang menyatakan, setiap pelantikan selalu menyangkut penurunan jabatan, tuntutan jabatan dan juga penyegaran tugas.

“Jadi empat pejabat yang telah dilantik perlu dijaga profesionalismenya. Seperti Pak Bupati telah menegaskan kepada kita semua kemarin, baik dari eselon II dan seterusnya, bahwa bekerja itu perlu dijaga profesionalismenya,” kata dia.

Ia menuturkan, mendapatkan jabatan adalah hal mudah. Namun mempertahankan jabatan dengan kinerja yang baik menjadi tantangan tersendiri.

“Untuk itu, saya sampaikan pada pejabat yang baru dilantik, kita bisa menggunakan berbagai jalan untuk mendapatkan jabatan. Pada posisi itu, dari teori secara politis kudeta pun bisa untuk mendapatkan jabatan. Tapi dalam menjalankan jabatan itu atau mempertahankan jabatan itu sangat berat,” ujarnya.

Syahril berharap, keempat pejabat yang baru dilantik itu pandai-pandai menyesuiakan diri di tempat baru. Sebab orang yang sukses adalah orang yang mampu menyesuaikan diri di lingkungan kerja.

“Kalian dilantik ini karena kalian dipercaya. Kalian juga menjadi kebanggaan daerah. Jadi tolong profesionalisme tetap dijaga. Dan amanahnya dijaga dengan baik, jangan sampai amanah ini diubah menjadi malapetaka,” pungkasnya.