Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara berencana mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke Pemerintah Pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malut, Salmin Janidi mengatakan, Bappeda telah menggelar rapat dengan perangkat daerah lainnya menindaklanjuti peraturan pemerintah yang telah memberikan peluang kepada daerah untuk mengajukan pinjaman PEN.

“Jadi Malut menjemput peluang dalam rangka pemulihan ekonomi nasional Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan yang telah menyiapkan dana kurang lebih Rp 10 triliun di tahun 2020,” ujar Salmin, Senin (8/2).

Salmin bilang, PEN adalah pinjaman tanpa bunga. Dengan asumsi untuk memberikan stimulus pemulihan ekonomi di daerah.

“Kita tentu diberikan kesempatan apakah akan mengusulkan pinjaman melalui skema PEN atau tidak. Jika ada kesempatan untuk kita mengajukan pinjaman kira-kira pembiayaan pemulihan di sektor apa saja, ini yang perlu kita siapkan,” ungkapnya.

Mantan Juru Bicara Gubernur Malut ini menambahkan, sudah banyak usulan yang disampaikan perangkat daerah, terutama di sektor ekonomi. Namun Bappeda belum merumuskan kebutuhannya karena masih dalam tahap persiapan draf masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).