Tandaseru — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya untuk menggali dan melestarikan warisan sejarah daerah melalui identifikasi naskah kuno.
Langkah ini dinilai krusial guna memperkuat identitas Tidore sebagai Kota Rempah dan Kota Budaya Warisan Dunia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Kota Tidore Kepulauan, Sofyan Saraha, saat membuka Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno di Aula Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan, Senin (2/11/2026).
Kegiatan ini diprakarsai oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan, serta turut dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), narasumber, dan peserta sosialisasi.
Sofyan menyatakan bahwa Tidore sebagai negeri tua menyimpan banyak peninggalan manuskrip bernilai sejarah tinggi. Namun, sebagian besar naskah tersebut belum teridentifikasi maupun dikelola secara optimal.
“Kegiatan ini sangat penting. Tidore memiliki sejarah panjang, dan dari sejarah itu pasti menyimpan catatan-catatan tua yang belum terekspos. Ini harus digali dan dilestarikan sebagai kekayaan budaya untuk anak cucu,” ujar Sofyan.
Ia menambahkan, naskah kuno merupakan dokumen memori kolektif yang memuat informasi lintas aspek kehidupan masa lampau, mulai dari agama, sosial, budaya, politik, hingga ekonomi. Pelestarian naskah-naskah ini juga sejalan dengan agenda besar daerah untuk mewujudkan Tidore sebagai Titik Nol Jalur Rempah dan Warisan Dunia, yang membutuhkan referensi otentik dari catatan leluhur.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Utara, Iswan Idrus, menjelaskan bahwa naskah kuno adalah warisan intelektual bangsa yang memuat nilai sejarah, pendidikan, keagamaan, dan kearifan lokal yang tinggi.
Iswan memaparkan, sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian program identifikasi dan pendaftaran naskah kuno di wilayah Maluku Utara. Sebagai tindak lanjut, pemerintah provinsi telah membentuk Tim Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno yang dijadwalkan turun langsung ke lapangan di dua wilayah, yakni Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Selatan.
Pemerintah daerah berharap kolaborasi lintas instansi ini dapat berjalan efektif serta melibatkan masyarakat secara aktif sebagai pemilik naskah demi kelestarian warisan budaya bangsa.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.