Tandaseru — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara resmi menyepakati langkah percepatan peningkatan infrastruktur jalan raya. Sinergi ini mencakup pengaspalan (hotmix) di sejumlah titik pusat kabupaten hingga penuntasan jalan lingkar Pulau Morotai untuk periode 2026–2027.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan resmi antara Bupati Rusli Sibua dan Kepala BPJN Abdul Hamid Payapo di Pendopo Pemda Pulau Morotai, Minggu (1/11/2026). Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran tim BPJN Malut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sekretaris Daerah (Sekda) Morotai Muhammad Umar Ali, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) M. Ramlan Drakel.
Sekretaris Daerah Morotai, Muhammad Umar Ali, menjelaskan salah satu agenda utama yang disepakati adalah fokus pengaspalan hotmix pada sejumlah ruas jalan di kawasan pusat kabupaten.
“Jadi, ruas jalan tersebut meliputi jalur jalan raya dari Lanud Leo Wattimena hingga jalan raya Samsat Morotai, serta dari kawasan tugu Pancasila, kawasan pertokoan Gotalamo hingga tugu Bintang,” beber Umar.
Ia menambahkan, pada tahun anggaran 2026 ini, BPJN Maluku Utara juga mengalokasikan pembangunan ruas jalan sepanjang 4,3 kilometer yang masuk dalam kawasan Kota Terpadu Mandiri di Desa Morodadi. Proyek pengerjaan jalan tersebut diakomodasi melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah tahun 2026.
Selain perencanaan ruas jalan baru, pertemuan tersebut juga mengevaluasi progres peningkatan jalan lingkar Morotai yang saat ini sedang berlangsung dan telah memasuki tahap akhir penyelesaian.
“Saya berharap penyelesaian ruas jalan tersebut semakin memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan pengembangan wilayah,” harap Umar Ali.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJN Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo, menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak hanya menyelesaikan pekerjaan yang sedang berjalan, tetapi juga menyiapkan perencanaan infrastruktur untuk tahun anggaran berikutnya.
“Jadi usulan itu untuk penanganan dan perbaikan badan jalan di wilayah Morotai pada tahun 2027 mendatang, sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat,” pungkas Abdul Hamid Payapo.
Peningkatan konektivitas dan aksesibilitas antar-kecamatan ini diharapkan dapat menjadi pendorong utama pemerataan ekonomi dan pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan di Kabupaten Pulau Morotai.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.