Tandaseru — Tim Resmob Nireus Satreskrim Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pengerusakan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Minggu (1/11/2026) pagi.
Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Resmob Polres AIPDA Suwardi. Sementara satu terduga pelaku lainnya melarikan diri dan kini dalam pengejaran polisi.
Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial LS (17 tahun) dan KS (20 tahun). Keduanya ditangkap setelah Tim Resmob menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 04.30 WIT.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan IPTU Wahyu Hermawan mengatakan, timnya langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Setelah menerima laporan masyarakat, Tim Resmob Nireus langsung menuju tempat kejadian perkara dan melakukan pengembangan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi,” ujar Wahyu.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, polisi mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut. Tim kemudian memperluas pencarian di sekitar wilayah Desa Tomori.
Sekitar pukul 05.00 WIT, dua dari tiga terduga pelaku berhasil diamankan. Sementara satu orang lainnya yang berinisial IK berhasil melarikan diri.
Usai mengamankan LS dan KS, Suwardi bersama tim terus melakukan profiling dan pengembangan terkait kasus tersebut, termasuk menelusuri tempat persembunyian satu terduga pelaku yang masih buron.
“Kedua terduga pelaku yang diamankan langsung dibawa ke kantor Satreskrim Polres Halsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tegas Wahyu.
Peristiwa ini mengakibatkan dua warga Desa Tomori menjadi korban, yakni Komarudin Harun (29 tahun) serta seorang pelajar bernama M Karman Mursid alias Silo (17 tahun).
Guna menuntaskan kasus ini, Wahyu menegaskan Tim Resmob masih terus bekerja di lapangan memburu pelaku yang melarikan diri.
“Kami masih melakukan profiling dan pengejaran terhadap satu terduga pelaku yang belum diamankan,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.