Tandaseru — Seorang remaja laki-laki berinisial F (17 tahun) warga Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, ditemukan meninggal dunia. Ia diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dapur rumah, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 18.50 WIT.

Grafis: Tandaseru.com

Peristiwa tersebut mengejutkan warga setempat. Penemuan jenazah bermula saat salah seorang saksi mata pertama kali melihat korban dalam kondisi tergantung menggunakan tali hitam. Korban diketahui merupakan siswa kelas 3 SMA di salah satu sekolah di Pulau Morotai.

Pihak keluarga sempat melarikan korban ke RSUD Ir. Soekarno untuk memastikan kondisinya. Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Hingga saat ini, motif di balik aksi nekat tersebut belum diketahui.

Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Yakub Panjaitan, mengonfirmasi kejadian tersebut, meski belum memberikan penjelasan detail terkait motif peristiwa tersebut.

Setelah menerima laporan kejadian, personel Satreskrim Polres Pulau Morotai langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna proses penanganan lebih lanjut. Kendati demikian, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Dedi Wijayanto, menegaskan setiap laporan dari masyarakat menjadi perhatian serius kepolisian dan wajib ditindaklanjuti secara profesional, responsif, serta humanis.

“Penanganan di lapangan juga dilakukan dengan mengedepankan ketelitian dan penghormatan terhadap hak-hak keluarga korban,” ujar Dedi.

Dedi juga mengimbau masyarakat agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui seseorang sedang mengalami tekanan berat atau berada dalam situasi yang membahayakan keselamatannya.

“Jadi, masyarakat diharapkan memberikan dukungan secara aman dan segera mencari bantuan dari keluarga, tenaga profesional, atau layanan darurat yang sesuai,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter