Oleh: Murid Tonirio
Pengajar FUAD IAIN Ternate
_______
PROF. Gufran Ali Ibrahim (Gibra) menggunakan frasa Ngoko Malako menjadi titel esai komentar tiga buku karya Prof. Nasaruddin Umar. Mengira frasa itu dicomot begitu saja dari Bahasa Makeang Dalam atau Bahasa Makeang Luar atau Bahasa Kayoa, atau ketiga-tiganya, saya menganggap biasa-biasa saja. Ketika Gibra menjelaskan arti denotatif Ngoko Malako, “mata jalan”, yang dia kontraskan dengan “simpang jalan”, saya lumayan terkejut secara intelektual. Menurut Gibra, Ngoko Malako dan simpang jalan sama dalam tampilan visual; “titik temu” dua atau lebih ujung jalan. Namun, konotasinya berbeda. “Mata” dalam “mata jalan” berarti “titik temu”. “Simpang”, sebagaimana kata itu dipahami orang Indonesia, berarti “(ber)silang(an)”.
Dalam tradisi intelektual, kata simpang –(ber)silang pendapat – adalah positif. Kemajuan ilmu pengetahuan dipicu oleh persilangan teori. Ilmu pengetahuan berkembang dengan cara itu. Di sisi lain, titik temu bisa berati positif dan negatif sekaligus. Titik temu bernilai polsitif dalam perkara praktek shalat subuh dengan atau tanpa doa kunut. Di sisi lain, titik temu berakibat negatifdalam pengembangan pemikiran. Saat satu kelompok sepakat pandapat ulama “A” adalah tafsir paling benar, lalu diterima menjadi “kebenaran tunggal”, ia dipastikanakan menimbulkan kejumudan, stagnasi.
Pesan akademik apa yang hendak disampaikan Gibra kepada akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate dari frasa ngoko malako? Gibra memilih frasa ngoko malako sebagai pengganti istilah teori, pespektif, metode. Ini terlihat dari kata-katanya di sela-selamembaca artikel komentar tiga halaman itu. Dia bilang,“buku ini adalah salah satu ngoko malako. Dan, semua buku sebagai satu karya mandiri adalah satu ngoko malako yang memuati banyak ngoko malako.” Ibarat sungai besar yang airnya berasal dari puluhan, bahkan ratusan anak sungai, sebuah karya ilmiah dikembangan oleh penulisnya memanfaat banyak perspektif atau teoriyang saling silang. Persilangan teori itulah yang mengahsilkan sebuah buku menjadi satu ngoko malako.
Saya membaca Gibra lebih jauh (dengan catatan tidak akan bisa melempaui kemampuan literasinya). Orang Galela dan Tobelo menyebut ngoko malako dengan ngeko malako. Ngeko malako memiliki setidak dua pengertian: Pertama, “ujung jalan” yang membentuk apa yang disebut “pertigaan” atau “perempatan”. Kedua, jalan menuju satu tempat. Contoh, kebun kelapa “B” terletak di pinggir jalan utama kebun, disebut ngeko;kebun “C” berada di belakang kebun “B”. Untuk menuju kebunnya, “C” membuat jalan memotong lahan kebun “B”. Jalan ini disebut ngeko malako. Dalam konteks ngeko malako, “jalan menujuk kebun C” inilah, Gibra memaksudkan ngoko malako sebagai konsep, teori atau metode seperti saya singgung di atas. Dalam arti itu, ngoko malako – meminjam kata-kata Karl Popper – adalah “Metode Penemuan Ilmiah”.
Di titik ini, saya melihat Gibra menyodorkan ngoko malako tantantangaan kepada akademisi IAIN Ternate. Dengan dan melalui ngoko malako, atau ngeko malako – dalam pengertian jalan menuju kebun C, Gibra hendak menegaskan: dalam mengembangkan karya akademik, ilmuwan tidak harus, dan semata hanya, menggunakan teori, kerangka teori, konsep, kerangka konsep, dan paradigma yang telah disediakan para leluhur dalam satu disimplin ilmu yang ditekuninya. Penulis mesti pula membuat, karenanya memiliki, perspektifnya sendiri. Ilmuwan mesti menjadi anak sungai yang berani menyedot air dari sungai besar untuk disalurkan ke arah berbeda, kemudian, mungkin, kembali bertemu di tempat lain di sungai besar sebagai ngoko malako, titik temu.
Kemampuan dan keberanian membuat anak sungai sendiri, bagi akademisi IAIN Ternate, terkait dengan Perguruan Tinggi sebagai tradisi besar dikembangkan,yang salah satu fungsinya melakukan kajian terhadap tradisi kecil, tradisi yang hidup dalam kehidupan sehari-hari masyarakat kepulauan. Dua tantangan muncul di sini. Pertama, tantangan teoritik. Ini terkait dengan, salah satunya, kajina masyarakat Islam Indonesia yang dikembangkan dalam satu kaitan dengan studi kawasan (geografis), yang kemudian bukan hanya membelah masyarakat Islam, melainkan juga membelah Islam itu sendiri: Islam Pesisir dan Islam Pedalaman. Islam pesisir adalah Islam yang terbuka. Islam pedalaman adalah Islam yang tertutup. Stud Islam yang dibangun berdasarkan studi kawasan, sejauh yang saya baca-tahu, menjadi perspektif yang dominan. Sedimikian, studi-studi tentang masyarakat Islam Indonesia selalu berkutan pada kategorisasi pesisir versus pedalaman. Demikianlah yang terjadi di kalangan akademisi IAINTernate. Saat mendiskusikan masyarakat Islam di Maluku Utara, mereka mengategorikan sebagai masyarakat pesisir. Maka, ketika seseorang mengajukan pertanyaan, misalnya, “Apakah masyarakat yang tinggal pulau kecil, dan apalagi di pulau-pulau terkecil, dapat dikategorikan sebagai masyarakat pesisir, atau masyarakat pantai?”, diskusinya kemudian menjadi kehilangan orientasi, supaya tidak dikatakan menjadi “kacau”.
Kedua, terkait dengan yang pertama, tetapi di sini lebih mengarah pada apa yang saya sebut keberanian mengambil jarak, atau keluar dari pemikiran arus utama. Untuk menuju ke sana, sumberdaya, dalam arti teori atau perspektif, cukup tersedia bagi akademisi IAIN Ternate. Soalnya, apakah mereka akan menjadikan kampusnya menjadi ngoko malako dalam pengertian “titik temu” yang mempertemukan perspektif, tetapi tidak untuk berdamai paksa yang hanya melahirkan kejumudan pemikiran. IAIN Ternate bisa menjadi tempat tradisi bersar bertumbuh. bila kampus ini didesain menjadi ruang setiap orang meliarkan imajinasi akademiknya seliar yang mereka mampu. Itu artinya, cara berpikir “manusia satu dimensi”, yang gejalanya dapat diamati dari makin dominannya pendekatan/metode kuantitatif dalam kegiatan akademik, yang sekarang tercermin dalam struktur (sistematika) skripsi, tesis magister, dan tesis doktoral nanti, merupakan tantangan, bahkan hambatan IAIN Ternate menjadi pusat budaya besar. Peradaban atau budaya besar bisa terbangunan hanya bila pikiran imajinatif menjadi atmosfernya. Saya belum melihat pikiran imajinatif tumbuh di kampus IAIN Ternate.
Nyaris nihilnya atmosfer pikiran imajinatif tidak hanya terjadi di IAIN Ternate. Pandangan sepitas lalusaya terhap perkembangan pemikiran Islam di Indonesia kontemporer memperlihatkan gejala serupa. Tidak ada, atau hanya saya belum temukan, karya dalam pemikiran Islam di Indonesia pasca 1980-an yang kuat. Karya-karya dalam pemikiran Islam sejak pertengan 1990-an cenderung berkutat pada pemikiran yang berkembangkan pada dekade 1980-an. Tidak ada wacana yang berusaha untuk “merambah jalan baru (dalam pemikiran) Islam. Utak-atik kata “arrijalu kawwamun ‘alannisa”, dari diterjemahkan pertama “laki-laki sebagai pemimpin perempuan”, kemudian diubah menjadi “laki-laki sebagai pelindung perempuan”, hanya salah satu contoh. Ini bukan wacana baru. Nurcholis Madjid dan teman-temannya telah menguliti masalah ini nyaris tuntas dalam perspektif kesetaraan laki-laki dan perempuan. Berbeda dengan karya-karya Nurcholis dan teman yang memberi respon subtantif terhadap ketidaksetaraan relasi laki-laki dan perempuan di ruang publik, terutama di ruang domestik, karya-karya setelahnya melihat masalah kesetaraan gender lebih merupakan “reaksi”.
Kondisi akademik seperti ini terjadi karena — (hanya) salah satu sebabnya – tradisi pemikiran Islam yang dikembangkan ilmuwan Islam yang lebih belakangan tidak berdasarkan studi lapangan mendalam. Ilmuwan Islam mengutip, dan hanya mengutip, masalah-masalah sosial-budaya yang berkembang dalam masyarakat menjadi basis argumen. Karena (hanya?) sumber-sumber itu dari karya orang lain, pengaitan antara teks suci agama dengan gejala sosial-budaya menjadi terputus. Contoh. Ilmuwan Islam menganggap, kemudian menyimpulkan, ketidaksetaraan gender merupakan hasil konstruksi budaya. Mereka benar mengatakan begitu. Namun, ketika perspektif seperti itu dipakai menjadi konsep umum, yang dianggap mampu menerangkan relasi laki-laki dan perempuan pada semua masyarakat, kemudian mengarik kesimpulan bahwa relasi laki-laki dan perempuan yang tampak serupa pada level fenomena merupakan praktek diskriminasi, menurut saya, kesimpulan seperti ini sangat bermasalah.
Alasannya sedehana. Relasi laki-laki dan perempuan dalam banyak masyarakat ditentukan oleh sistem pembagian kerja. Dalam soal pembagian kerja, sejauh yang saya tahu, tidak semata terkait dengan perkara ekonomi rumah tangga – siapa mengerjakan apa dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan apa dalam rumah tangga. Pembagian kerja juga berkaitan dengan sistem kepercayaan. Dalam masyarakat tertentu, pembagian kerja merupakan konsekuesi dari keyakinan keagamaan – kehidupan kedua dan kehidupan dan seterusnya setelah kehidupan pertama di dunia. Dalam konteks itu, standar ketidaksetaraan, yang kadang dianggap ketidakadilan, mesti ditetapkan menggunakan persepsi emic. Menggunakan persepsi etich dalam menentukan menentukan kesetaraan gender akan sangat bermasalah.
Inilah tantangan akademisi IAIN sekarang untuk menata kampus menjadi pusat budaya besar. (*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.