Tandaseru – Bentrokan pecah antara masyarakat Desa Bobane Jaya (Banemo), Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, dengan ratusan personel Brimob Polda Maluku Utara, Kamis (24/9/2026) pagi.
Aksi saling serang tersebut dipicu protes warga atas penangkapan lima warga setempat oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polda.
Penangkapan lima warga Desa Banemo tersebut berkaitan dengan dugaan kasus pembakaran rumah warga Desa Sibenpopo serta dugaan pembunuhan seorang warga Desa Sibenpopo, yang terjadi April 2026 lalu.
“Mereka dibawa paksa dalam keadaan masih tidur, sekitar pukul 03.00 dini hari,” ungkap salah satu warga yang enggan namanya dipublikasikan.
Masyarakat Desa Banemo melakukan aksi protes dan pengadangan lantaran merasa penanganan hukum belum adil. Warga menuntut Polda Maluku Utara segera mengungkap pelaku dugaan pembunuhan terhadap seorang warga Banemo bernama Ali (65 tahun) yang hingga kini belum terungkap. Pembunuhan Ali menjadi pemicu pecah konflik antara Banemo dan Sibenpopo April lalu.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto membenarkan adanya gejolak dan protes dari masyarakat terkait proses penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Ya, ada protes masyarakat setempat terhadap penegakan hukum di Desa Banemo, tadi jam 9 pagi. Sekarang alhamdulillah sudah reda kondusif,” ujar Hadi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.