Tandaseru – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, terus memacu percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026. Dari total target 3.500 sertifikat tanah, BPN mencatat sebanyak 2.300 sertifikat telah berhasil diterbitkan hingga akhir Juni 2026.
Kepala BPN Halmahera Barat, Muhammad Sabri Mabang, mengungkapkan sisa sekitar 1.200 bidang tanah saat ini sedang dalam tahapan pengukuran intensif di lapangan. Pihaknya optimistis seluruh target tersebut akan rampung paling lambat September 2026 mendatang.
“Petugas kami terus turun ke desa-desa untuk melakukan pengukuran agar target penyelesaian 3.500 sertifikat dapat tercapai sesuai jadwal,” ujar Sabri, Rabu (1/7/2026).
Di samping mempercepat teknis pengukuran, Sabri menyatakan BPN juga tengah menggencarkan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Langkah edukasi ini dinilai krusial lantaran masih banyak warga yang belum memahami sepenuhnya alur prosedur maupun esensi dari kepemilikan sertifikat tanah.
“Sertifikat tanah bukan sekadar dokumen kepemilikan biasa, melainkan jaminan kepastian hukum yang kuat untuk melindungi masyarakat dari potensi sengketa dan konflik pertanahan di masa depan,” tegasnya.
Ia menambahkan, program PTSL merupakan bagian dari agenda strategis nasional guna mendorong percepatan pendaftaran seluruh bidang tanah secara komprehensif. Selain mewujudkan tertib administrasi pertanahan, program ini juga diorientasikan untuk mendukung reforma agraria serta roda pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Dengan adanya program PTSL ini, kami berharap seluruh bidang tanah di Halmahera Barat dapat terdaftar secara resmi, sehingga masyarakat benar-benar memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan aset mereka,” pungkas Sabri.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.