Tandaseru – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Chasan Boesoirie memperkuat budaya keselamatan pasien sebagai pilar utama transformasi pelayanan kesehatan berbasis mutu. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Manajemen Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Monitoring Keselamatan Pasien yang berlangsung di Aula RSUD, Ternate, Rabu (1/7/2026).
Direktur RSUD dr. H. Chasan Boesoirie, dr. Rosita Alkatiri, M.Kes., menyatakan pelaporan insiden keselamatan pasien harus menjadi tanggung jawab bersama dan dijalankan secara terbuka sebagai bahan pembelajaran untuk memperbaiki sistem, bukan untuk mencari kesalahan individu.
“Sistem pelaporan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk mencegah kejadian serupa terulang sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit,” ujar dr. Rosita saat memimpin rapat.
Penguatan sistem keselamatan pasien di rumah sakit rujukan utama Provinsi Maluku Utara ini mengacu pada regulasi nasional, meliputi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 30 Tahun 2022 tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan, serta Permenkes Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien.
Dalam penerapannya, manajemen mewajibkan pelaporan lima kategori Insiden Keselamatan Pasien (IKP)—yakni Kejadian Sentinel, Kejadian Tidak Diharapkan (KTD), Kejadian Tidak Cedera (KTC), Kejadian Nyaris Cedera (KNC), dan Kondisi Potensi Cedera (KPC)—melalui sistem internal yang terintegrasi, baik menggunakan formulir fisik maupun sistem digital berbasis kode batang (barcode).
Selain pembenahan sistem keselamatan, rapat ini juga menjadi ajang persiapan menjelang survei akreditasi rumah sakit yang dijadwalkan pada Desember mendatang. dr. Rosita menekankan, indikator keberhasilan akreditasi terletak pada konsistensi penerapan standar mutu dalam praktik pelayanan sehari-hari, bukan sekadar kelengkapan dokumen administrasi.
Menindaklanjuti arahan Gubernur Maluku Utara, manajemen RSUD Chasan Boesoirie kini mewajibkan setiap bidang dan instalasi kerja untuk melahirkan minimal satu inovasi pelayanan yang solutif dan memiliki indikator kinerja yang terukur.
“Setiap inovasi harus memberikan dampak yang terukur terhadap peningkatan kualitas pelayanan. Rumah sakit yang maju adalah rumah sakit yang terus belajar, terus berbenah, dan terus berinovasi,” pungkas dr. Rosita.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran wakil direktur, kepala bidang, kepala seksi, kepala ruangan, Komite Mutu, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan RSUD dr. H. Chasan Boesoirie.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.