Tandaseru – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menandai keberhasilan Pemkab Morotai meraih opini WTP kesembilan kalinya berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara di Kantor BPK Perwakilan Malut, Kota Ternate, Kamis (4/6/2026).
Hadir menerima penghargaan tersebut Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua, Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali, serta Ketua DPRD Morotai Muhamad Rizki.
Komitmen Good Governance dan Pelayanan Publik
Bupati Rusli Sibua menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian kesembilan ini. Menurutnya, opini WTP merupakan tanggung jawab besar dalam pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan Morotai yang unggul, adil, dan sejahtera.
“Penghargaan ini harus jadi penyemangat agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memastikan program pemerintah benar-benar tersentuh langsung di masyarakat,” ujar Rusli.
Rusli menambahkan, torehan WTP sembilan kali berturut-turut ini menunjukkan konsistensi pemerintah daerah menerapkan prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas. Prestasi ini ditargetkan menjadi landasan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, profesional, dan tepercaya.
Senada dengan Bupati, Sekretaris Daerah Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menegaskan predikat WTP merupakan bukti nyata komitmen jajaran pemkab dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Namun, ia mengingatkan agar jajarannya tidak cepat berpuas diri.
“WTP bukan tujuan akhir. Fokus utama tetap manfaat anggaran bagi masyarakat. Setiap rupiah harus mendorong pembangunan, meningkatkan layanan publik, dan menghadirkan kesejahteraan untuk warga Pulau Morotai,” tegas Umar.
Umar juga memberikan apresiasi atas sinergitas yang kuat antara Bupati Rusli Sibua dan DPRD Pulau Morotai dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran. Hubungan harmonis antarlembaga ini dinilai menjadi kunci terciptanya pembangunan daerah yang profesional, tertib administrasi, serta berorientasi pada hasil.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.