Tandaseru – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, memastikan proses penanganan dampak gempa bumi di Kecamatan Batang Dua terus dilakukan secara intensif. Fokus utama saat ini adalah validasi data kerusakan untuk memulai tahap rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan milik warga maupun fasilitas publik.

Ketua Posko Tanggap Darurat, Rizal Marsaoly, mengungkapkan berdasarkan rekapitulasi terbaru dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), tercatat 263 unit fasilitas terdampak. Kerusakan tersebut mencakup rumah tinggal, fasilitas pendidikan, kantor pemerintahan, hingga rumah ibadah.

“Data awal kurang lebih 200 sekian dan mungkin ada penambahan. Namun, kami sudah melakukan klasifikasi kerusakan. Dari total tersebut, 126 unit rumah warga masuk kategori rusak ringan, sementara sisanya mengalami rusak sedang hingga berat,” ujar Rizal.

Penanganan pascabencana ini akan melibatkan kolaborasi lintas pemerintah. Rizal menjelaskan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah berkomitmen memberikan bantuan langsung, terutama untuk perbaikan rumah ibadah (gereja) dan sebagian hunian warga.

“Untuk gereja akan ditangani oleh Pemerintah Provinsi. Hal ini bahkan sudah disampaikan langsung oleh Ibu Gubernur di hadapan warga terdampak,” tambahnya.

Sementara itu, untuk penanganan rumah warga secara lebih luas, Pemkot Ternate tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan Rakyat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini akan difokuskan pada perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang terdampak guncangan gempa.

Data Terverifikasi ‘By Name By Address’

Guna memastikan bantuan tepat sasaran, Rizal menegaskan seluruh data korban telah diverifikasi secara ketat. Tim di lapangan telah mengantongi identitas lengkap calon penerima bantuan.

“Data sudah by name, by address, lengkap dengan KK dan KTP masing-masing. Jadi sudah jelas siapa yang akan menerima bantuan,” tegasnya.

Meski demikian, Rizal meminta masyarakat bersabar mengikuti prosedur birokrasi yang berlaku. Ia menekankan, pembangunan kembali tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melewati tahapan mekanisme program dari pemerintah pusat.

“Tidak mungkin hari ini datang, besok langsung dibangun. Kami terus berkoordinasi agar proses di kementerian bisa dipercepat sehingga warga terdampak segera mendapatkan fasilitas rehab dan rekonstruksi yang layak,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter