Tandaseru – Direktur Eksekutif Papua Observatory for Human Rights (POHR), Thomas Ch. Syufi, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Ketua KontraS, Andrie Yunus.

Peristiwa brutal tersebut terjadi di Jl. Raya Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam. Thomas menilai tindakan tersebut merupakan bentuk teror dan intimidasi nyata terhadap aktivis kemanusiaan serta ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.

“Ini bukan hanya ancaman terhadap pribadi Andrie Yunus, tetapi serangan terhadap jantung demokrasi dan kebebasan sipil. Tidak boleh ada ruang toleransi bagi kekerasan dan impunitas,” ujar Thomas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/3/2026).

Thomas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi maksimal agar kasus ini dibongkar secara transparan. Ia menekankan, rekaman CCTV di lokasi kejadian telah memperlihatkan dua terduga pelaku pria yang berboncengan sepeda motor. Menurutnya, serangan tersebut terindikasi kuat telah direncanakan secara sistematis (dolus premeditatus).

“Polri harus mengusut tuntas siapa pelakunya, apa motifnya, dan siapa aktor intelektual yang mendalangi serangan ini. Semua yang terlibat harus diminta pertanggungjawaban hukum sesuai prinsip equality before the law,” tegasnya.

Lebih lanjut, Thomas mengingatkan sebagai negara yang saat ini menjabat Ketua Dewan HAM PBB, Indonesia harus membuktikan komitmennya dalam melindungi pembela HAM (human rights defenders). Ia merujuk pada Pasal 28G UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 yang menjamin hak atas rasa aman dan perlindungan dari penyiksaan bagi setiap warga negara.

“Kasus ini adalah ujian bagi profesionalitas kepolisian. Kami meminta Polri bekerja cepat dan tanpa pandang bulu agar tidak menimbulkan spekulasi liar di publik serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa depan,” pungkas Thomas.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter