Tandaseru — Suasana perayaan Natal di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, berubah menjadi duka mendalam. Jenazah seorang perempuan berinisial CLK alias Santi (18 tahun), yang dilaporkan hilang sejak 13 Desember 2025, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di bawah jembatan Sungai Wari, Kamis (25/12/2025) pagi sekitar pukul 05.00 WIT.

Korban ditemukan pihak keluarga dalam kondisi tinggal tulang belulang yang terbungkus di dalam karung. Penemuan ini mengonfirmasi kekhawatiran keluarga setelah korban menghilang selama 12 hari pasca menghadiri acara pesta di Desa Popilo.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban terakhir kali terlihat pada Sabtu (13/12) saat dijemput terduga pelaku berinisial A, yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban. Kecurigaan menguat setelah saksi mata melihat terduga pelaku mengambil karung penanda timbunan pasir di depan Kantor Imigrasi, yang ciri-cirinya identik dengan karung berisi jenazah korban.

Keluarga yang melakukan pencarian mandiri akhirnya mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sempat berencana membuang sesuatu di jembatan Sungai Wari. Benar saja, saat diperiksa subuh itu, keluarga menemukan pakaian yang terakhir dikenakan korban di dalam karung tersebut.

Usai penemuan kerangka tersebut, Polres Halmahera Utara melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap kasus dugaan pembunuhan itu.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, menyatakan identitas korban diperkuat dengan temuan pakaian di dalam karung yang dikenali oleh pihak keluarga. Meski demikian, polisi akan melakukan uji DNA guna memastikan identitas secara ilmiah.

“Sementara ini identitas menguat pada CLK berdasarkan temuan pakaian di lokasi. Namun, kami tetap mengedepankan pembuktian prosedural melalui tes DNA,” ujar Erlichson.

Saksi Kunci Diperiksa, Dua Orang Diamankan

Dalam perkembangan kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi kunci. Salah satu saksi mengaku sempat dimintai tolong oleh terduga pelaku berinisial A untuk membantu membuang karung berisi mayat tersebut, namun saksi menyatakan menolak permintaan itu.

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan dua orang rekan terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dua orang yang sempat bersama terduga pelaku sudah diamankan, statusnya masih sebagai saksi,” tegas Erlichson.

Polres Halut sempat menetapkan terduga pelaku A dalam daftar pengejaran. Namun pada Jumat (26/12/2025), A dikabarkan telah diringkus polisi.

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan berat ini. Kasus akan kami ungkap hingga tuntas,” pungkas Erlichson.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter