Tandaseru – Seorang istri berinisial N di kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mengaku diterlantarkan suaminya, A. Sang suami disebutnya menelantarkan ia dan anak mereka usai diangkat menjadi PPPK di salah satu instansi pemerintahan.

Dugaan penelantaran ini, menurut N, sudah berlangsung nyaris dua tahun. Ia mengungkapkan, perubahan drastis sikap suaminya terjadi setelah A diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024. Suaminya kini meninggalkan keluarga tanpa memberikan nafkah.

“Setelah so dapa itu (PPPK), baru kase tinggal saya dengan anaknya,” ungkap N, Kamis (11/12/2025).

N mengaku sangat terkejut setelah mengetahui A telah menikah dengan wanita lain tanpa adanya surat cerai resmi dari pernikahan mereka yang sah. Ia menegaskan, seluruh dokumen yang digunakan suaminya saat mengikuti seleksi PPPK, termasuk Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah, berstatus sah.

“Tahapan tes PPPK itu semua dokumen pakai data sah, KK dan buku nikah. Tapi dia tidak mengakui itu,” tegasnya.

N telah berupaya melaporkan perilaku suaminya kepada instansi tempat A bekerja. Namun, laporannya tersebut, yang sudah disampaikan hingga lima kali, tidak pernah ditindaklanjuti.

Selain penelantaran nafkah selama satu tahun delapan bulan, N juga menyebutkan bahwa suaminya belum lama ini melakukan kredit sebesar lebih dari Rp 100 juta. Namun ia hanya memberikan Rp 1 juta kepada N dan anaknya.

“Dia kase Rp 1 juta setelah so kase tinggal lama. Saya tara ambe langsung saya kase pulang,” ujarnya.

N juga melaporkan kasus ini ke Polres Halmahera Utara. Namun, proses hukumnya justru berakhir dengan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh kepolisian, dengan alasan buku nikahnya dinyatakan tidak sah.

N mempertanyakan keputusan tersebut, sebab jika buku nikahnya tidak sah, maka proses seleksi dan pengangkatan suaminya sebagai PPPK seharusnya juga tidak memenuhi syarat.

“Kalau tidak sah, berarti dia seharusnya tidak lolos sebagai PPPK,” pungkasnya.

N berharap mendapatkan keadilan dan menuntut pertanggungjawaban suaminya yang telah menelantarkan dan tidak memberikan nafkah kepada anak mereka.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter