Oleh: Rama Chaerudin

Pegiat Sosial dan Politik

_______

SETIAP peringatan Hari Pahlawan menjadi ajang negara menegaskan kembali narasi heroisme sebagai fondasi identitas nasional. Namun, di balik gemuruh slogan patriotik dan ritual seremoni yang khidmat, terdapat persoalan mendasar: proses politisasi makna kepahlawanan dalam wacana kekuasaan. Nilai perjuangan yang dahulu lahir dari keberanian rakyat melawan penindasan kini kerap direduksi menjadi alat legitimasi politik yang berfungsi melanggengkan status quo.

Sebagaimana diungkapkan oleh Benedict Anderson (1983) dalam Imagined Communities, bangsa dibayangkan melalui simbol, mitos, dan narasi yang diciptakan secara sadar untuk menumbuhkan rasa kesatuan. Dalam konteks itu, pahlawan menjadi representasi simbolik yang menautkan imajinasi kolektif tentang kebangsaan. Namun, karena narasi nasionalisme selalu berada dalam ruang perebutan wacana, definisi “pahlawan” pun tidak pernah netral. Ia bisa menjadi alat emansipasi, tetapi juga instrumen hegemoni.

Konsep politics of memory atau politik memori menggambarkan bagaimana kekuasaan mengelola masa lalu untuk menata masa kini. Pierre Nora (1989) menyebutnya sebagai lieux de mémoire tempat di mana ingatan dikonstruksi, disakralkan, dan dipelihara sesuai kepentingan ideologis. Negara memiliki peran dominan dalam menentukan siapa yang dikenang sebagai pahlawan dan bagaimana sejarah mereka disampaikan kepada publik. Proses ini membentuk ingatan kolektif yang seolah objektif, padahal sesungguhnya merupakan hasil dari seleksi politik. Tokoh-tokoh yang kritis terhadap sistem atau ideologi dominan sering kali terpinggirkan dari historiografi resmi, sementara figur yang sejalan dengan narasi kekuasaan justru ditonjolkan.

Fenomena tersebut menggambarkan apa yang oleh Antonio Gramsci (1971) disebut sebagai hegemoni kultural dominasi yang tidak bersifat koersif, melainkan dibangun melalui kontrol ide dan simbol. Melalui pengelolaan narasi kepahlawanan, negara memproduksi bentuk kesadaran nasional yang sesuai dengan struktur kekuasaan yang ada. Dalam kerangka hegemonik ini, kepahlawanan berfungsi untuk menormalisasi loyalitas, bukan untuk menumbuhkan sikap kritis. Pahlawan dijadikan ikon kepatuhan terhadap negara, bukan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan.

Retorika “semangat pahlawan” dalam berbagai pidato kenegaraan atau kampanye politik memperlihatkan bagaimana simbol historis digunakan secara performatif. Nilai-nilai perjuangan disublimasi ke dalam bahasa propaganda yang menjustifikasi kebijakan atau tindakan politik tertentu. Akibatnya, kepahlawanan kehilangan otonomi moralnya dan menjadi bagian dari ritual legitimasi kekuasaan. Seremoni Hari Pahlawan, alih-alih menjadi ruang refleksi historis, justru menjelma menjadi bentuk nasionalisme seremonial kebanggaan tanpa kedalaman reflektif, ingatan tanpa kritik.

Kondisi ini menimbulkan paradoks: di satu sisi masyarakat diajak menghormati pahlawan, tetapi di sisi lain, ruang untuk menafsirkan nilai perjuangan secara independen justru disempitkan. Padahal, hakikat kepahlawanan sejati adalah keberanian melawan ketidakadilan, bahkan ketika ketidakadilan itu muncul dari institusi kekuasaan sendiri. Mengutip Gramsci, tugas intelektual organik dan generasi muda adalah “menggugat tatanan yang mapan melalui kesadaran kritis,” bukan sekadar mengafirmasi simbol-simbol yang sudah dinaturalisasi oleh wacana negara.

Oleh karena itu, refleksi atas Hari Pahlawan seharusnya tidak berhenti pada nostalgia dan ritual seremonial, melainkan menjadi upaya untuk menafsirkan ulang nilai perjuangan dalam konteks sosial-politik kontemporer. Menjadi “pahlawan” di masa kini berarti berani menjaga integritas moral di tengah budaya korupsi, berani berpihak pada kebenaran di tengah manipulasi informasi, dan berani menolak hegemoni simbolik yang mengekang kesadaran kritis.

Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang sekadar menghafal nama pahlawannya, melainkan bangsa yang berani meneladani keberanian moral mereka untuk menentang ketidakadilan bahkan ketika ketidakadilan itu bersumber dari kekuasaan yang mengklaim diri sebagai pewaris perjuangan. Dengan demikian, Hari Pahlawan hanya akan bermakna apabila dijadikan momentum untuk mengembalikan makna kepahlawanan pada tempatnya bukan sebagai propaganda, tetapi sebagai etika perlawanan terhadap segala bentuk dominasi.

Sebagai penulis, saya menutup refleksi ini dengan ajakan sederhana, mari kita rayakan Hari Pahlawan bukan dengan seremoni semata, melainkan dengan kesadaran kritis dan keberanian moral untuk memperjuangkan kebenaran, sekecil apa pun bentuknya.

Selamat Hari Pahlawan 10 November 2025, semoga semangat perjuangan tetap hidup di tengah zaman yang terus berubah. (*)