Oleh: Riswan Wadi
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional
_______
DALAM teori demokrasi modern, parlemen merupakan institusi yang memikul dua legitimasi sekaligus: legitimasi elektoral dan legitimasi moral. Legitimasi elektoral diperoleh melalui suara rakyat, tetapi legitimasi moral hanya dapat diraih melalui konsistensi keberpihakan legislator terhadap kepentingan publik. Ketika dua legitimasi tersebut dipisahkan, atau lebih buruk lagi bertentangan maka marwah parlemen mengalami degradasi. Indikasi krisis itu terlihat dari menguatnya persepsi publik bahwa parlemen lebih sibuk mengurus kepentingan partai daripada mengartikulasikan kebutuhan masyarakat luas.
Krisis kepercayaan terhadap lembaga legislatif bukanlah fenomena yang terjadi secara tiba-tiba; ia merupakan akumulasi dari kegagalan struktural dan perilaku individual legislator. Dalam kerangka teori principal agent, publik berperan sebagai principal yang memberikan mandat, sementara legislator adalah agent yang seharusnya mengelola mandat tersebut. Namun dalam praktiknya, sering kali legislator bertransformasi menjadi agent bagi partai, kelompok kepentingan, bahkan sponsor politik tertentu. Perubahan “lokus loyalitas” inilah yang membuat institusi legislatif kehilangan orientasi dan melahirkan jarak politis dengan rakyat.
Dominasi Partai dan Penyempitan Ruang Representasi
Salah satu persoalan mendasar adalah dominasi partai politik dalam mengatur perilaku dan keputusan legislator. Sistem fraksi yang sangat kuat, mekanisme party whip, hingga kontrol partai terhadap penempatan anggota parlemen dalam komisi dan alat kelengkapan lainnya, menjadikan legislator cenderung patuh pada garis partai. Sementara itu, akuntabilitas langsung kepada konstituen menjadi subordinat dari akuntabilitas kepada elite partai.
Secara teoritik, hal ini merupakan bentuk distorsi representasi. Hanna Pitkin dalam teorinya mengenai representasi politik menekankan bahwa representasi bukan sekadar kehadiran fisik wakil rakyat di parlemen, tetapi kemampuan substantif mereka dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Ketika legislator hanya mereproduksi kepentingan partai tanpa mempertimbangkan aspirasi publik, representasi substantif tidak tercapai. Di titik ini, marwah parlemen tergerus oleh perilaku organisasi politik yang menempatkan kepentingan elektoral partai di atas kepentingan bangsa.
Politik Transaksional dan Delegitimasi Kebijakan Publik
Faktor lain yang menurunkan reputasi parlemen adalah menguatnya politik transaksional. Biaya politik yang tinggi, ketergantungan pada sponsor kampanye, serta kompetisi elektoral yang semakin mahal menciptakan insentif bagi legislator untuk mengedepankan kalkulasi ekonomi-politik dalam proses legislasi. Fenomena ini menciptakan jebakan struktural: kebijakan publik yang dihasilkan lebih mudah dipengaruhi oleh lobi ekonomi dibandingkan oleh kebutuhan masyarakat.
Dalam perspektif public choice theory, penyimpangan semacam ini disebut sebagai rent-seeking behaviour, yaitu tindakan aktor politik yang menggunakan kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Rent-seeking menjadi racun bagi legitimasi parlemen karena menghasilkan UU yang minim orientasi jangka panjang, tidak berbasis kajian publik, dan sering kali bertentangan dengan prinsip good governance.
Akuntabilitas yang Lemah dan Minimnya Keterlibatan Publik
Di banyak negara demokrasi, parlemen dihormati karena mengembangkan mekanisme kontrol internal dan pengawasan etik yang kuat. Namun realitas di Indonesia menunjukkan bahwa sistem akuntabilitas legislatif masih lemah. Penegakan etika sering kali tidak konsisten, dan sanksi jarang memberikan efek jera. Dalam situasi demikian, perilaku menyimpang tidak hanya terus terjadi, tetapi juga menjadi norma terselubung yang mendorong erosi moral kelembagaan.
Selain itu, proses legislasi yang minim partisipasi publik memperburuk kualitas demokrasi deliberatif. Ketika RUU dibahas tanpa keterlibatan masyarakat sipil secara memadai atau hanya melibatkan mereka secara formalistik maka legitimasi sosial dari kebijakan legislatif menjadi rapuh. Padahal, partisipasi publik adalah sumber legitimasi demokrasi yang tak dapat dinegosiasikan.
Mereformasi Parlemen: Agenda yang Tidak Bisa Ditunda
Upaya merebut kembali marwah parlemen membutuhkan transformasi yang bersifat struktural, kultural, dan prosedural.
Reformasi internal partai politik
Mekanisme rekrutmen politik yang lebih meritokratis akan memunculkan legislator dengan integritas dan kapasitas kebijakan yang lebih baik. Partai harus membatasi intervensi politik dalam proses legislasi dan memberi ruang bagi conscience vote pada isu-isu publik tertentu.
Transparansi legislasi sebagai standar baku
Draf RUU harus mudah diakses, pembahasan harus terbuka, dan hasil rapat wajib dipublikasikan tanpa seleksi. Keterbukaan informasi adalah instrumen moral yang mampu mengangkat reputasi parlemen.
Penguatan mekanisme etika dan pengawasan
Badan etik independen dengan kewenangan investigatif dan publikasi sanksi dapat memperbaiki standar integritas lembaga legislatif.
Digitalisasi partisipasi publik
Platform e-hearing, konsultasi online, dan sistem pelacakan perkembangan RUU akan membuat publik lebih terlibat dalam proses legislasi.
Pendidikan politik legislator
Legislator harus dibekali dengan kapasitas analitis, pemahaman kebijakan publik, dan sensitivitas sosial. Tanpa kapasitas ini, mereka mudah terjebak dalam politik transaksional.
Penutup: Mengembalikan Kepercayaan, Mengembalikan Martabat
Marwah parlemen tidak akan kembali hanya melalui retorika reformasi. Ia membutuhkan komitmen politik yang nyata, keberanian moral untuk melawan tekanan partai, serta kedewasaan institusional yang menempatkan rakyat sebagai pusat dari seluruh proses kebijakan. Legislator harus menyadari bahwa mandat yang mereka emban bukan sekadar kontrak elektoral, tetapi amanah konstitusional.
Pada akhirnya, pertanyaan fundamentalnya adalah: untuk siapa legislator bekerja?
Jika jawabannya adalah untuk rakyat, bukan partai dan bukan oligarki, maka di situlah pemulihan martabat parlemen dimulai. (*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.